Syarat Bagi Pekerja di Sultra yang Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu

Selasa 27-05-2025,11:08 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id – Kabar baik bagi para pekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemerintah pusat akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu mulai Juni 2025 mendatang.

Program ini menjadi bagian dari stimulus nasional guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik di kuartal kedua tahun ini.

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi skema teknis penyaluran BSU dengan menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA:Daftar Penerima Dana Desa 2025 Kabupaten Buton Tengah Rp53,4 Miliar

“Untuk teknisnya sedang dirumuskan detail oleh masing-masing kementerian/lembaga,” ujar Haryo dalam pernyataan resminya, Minggu (25/5/2025).

BSU Cair Bertepatan dengan Libur Sekolah

Menariknya, jadwal pencairan BSU dirancang bertepatan dengan libur sekolah pertengahan tahun, agar para keluarga pekerja dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan anak-anak maupun pengeluaran rumah tangga lainnya.

“Rencana pencairannya di bulan Juni, saat libur sekolah anak-anak,” tambah Haryo.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Bantuan ini ditujukan khusus bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau yang penghasilannya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kelompok rentan di sektor informal yang telah terdaftar dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional.

BACA JUGA:Rektor IKT Buton Raya Dipolisikan Kasus Dugaan Pemerasan, Kemdiktisaintek Turun Tangan

Syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau PKH

Besaran BSU 2025 Lebih Kecil Dibanding Masa Pandemi

Meski dalam beberapa pernyataan disebutkan angka Rp600 ribu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa nilai BSU 2025 kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan masa pandemi COVID-19.

“Besarnya akan lebih kecil dari Rp600 ribu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pekan lalu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini tetap untuk mendukung daya beli pekerja serta memperkuat konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Live TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Intimidasi dan Provokatif

Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Nasional

BSU 2025 adalah bagian dari rangkaian stimulus ekonomi nasional, yang juga mencakup:

  • Diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA
  • Bantuan sosial (PKH, BPNT)
  • Program subsidi pangan dan energi
Kategori :