Disdikbud Sultra Perketat Pengawasan Kasus Perundungan di Sekolah

Disdikbud Sultra Perketat Pengawasan Kasus Perundungan di Sekolah

Perudungan --JPPI

sultra.disway.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara terus menggencarkan pengawasan dan penanganan kasus perundungan (bullying) yang masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara positif.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Sultra, Ila Nasrah Nusuha, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, praktik perundungan masih terjadi meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh pihak sekolah dan dinas terkait.

BACA JUGA:Sejarah Baru Ekspor Sultra: Pelabuhan Baubau Resmi Layani Pengiriman Langsung ke Pasar Global

“Perundungan masih menjadi tantangan di dunia pendidikan. Karena itu, pengawasan dan penanganan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ila menjelaskan, setiap kasus perundungan diharapkan dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat satuan pendidikan masing-masing.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada korban serta menangani pelaku dengan pendekatan yang edukatif dan konstruktif.

“Kami berharap penanganan kasus bisa dilakukan secara cepat dan tepat melalui kerja sama yang erat antara sekolah dan dinas pendidikan,” kata Ila.

BACA JUGA:Dana Desa 2026 Sulawesi Tenggara Turun, Ini Daftar 15 Kabupaten Penerima dan Besarannya

Selain itu, Disdikbud Sultra mendorong setiap sekolah untuk membentuk tim pengawasan internal yang melibatkan siswa, guru, dan staf sekolah. Tim ini bertugas memantau aktivitas harian di lingkungan sekolah serta menindaklanjuti potensi kasus perundungan sejak dini.

Langkah tersebut dinilai efektif untuk mencegah terjadinya perundungan sekaligus membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.

Disdikbud Sultra berharap tidak ada lagi siswa yang harus mengalami tekanan fisik maupun psikologis akibat perundungan. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar, menyampaikan pendapat, dan berkembang menjadi pribadi yang berkarakter positif.

“Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan inklusif, di mana semua siswa merasa dihargai dan dilindungi,” tutup Ila Nasrah Nusuha.

Sumber: