sultra.disway.id - Tiga mahasiswi di Baubau melaporkan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya ke pihak kepolisian atas dugaan pemerasan.
Menyikapi laporan ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, mengatakan bahwa pihaknya bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sedang melakukan verifikasi untuk mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Kurban 18 Ekor Sapi ke Sulawesi Tenggara
"Kami sedang memverifikasi kasus ini bersama LLDikti. Duduk perkaranya akan diperjelas, termasuk melihat kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan," ujar Togar kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa berlanjut ke proses hukum.
“Tidak menutup kemungkinan kasus ini masuk ke ranah hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Polres Baubau membenarkan adanya laporan dari ketiga mahasiswi tersebut yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh pihak rektorat kampus.
BACA JUGA:5 Fakta Penting Bulan Dzulhijjah yang Penuh Berkah dan Pahala
"Benar, laporan pengaduan terkait dugaan pemerasan telah kami terima. Pihak yang dilaporkan adalah rektor kampus," kata Kasi Humas Polres Baubau, Iptu La Ode Muhammad Wahid, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Masih dalam penyelidikan. Kami pastikan akan menindaklanjuti hingga tuntas,” ujarnya.