KSOP Kendari Larang Kapal Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas Saat Mudik Lebaran 2026
Ilustrasi--
sultra.disway.id - Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IIA Kendari menegaskan larangan keras bagi seluruh kapal penumpang yang beroperasi untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini diterapkan guna menjamin keselamatan pelayaran selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala KSOP Kendari, Rahman, menegaskan bahwa seluruh kapal wajib memenuhi standar keselamatan sebelum berlayar.
BACA JUGA:iQOO Z11x 5G Resmi Hadir, Ini Spesifikasi Lengkap yang Menarik Perhatian!
“Setiap kapal yang beroperasi harus memenuhi persyaratan kelayakan serta tidak boleh melebihi kapasitas penumpang. Kami berkomitmen mewujudkan zero accident pada transportasi laut selama musim mudik,” ujar Rahman.
Pengawasan Pelabuhan Diperketat
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan maksimal, KSOP Kendari memperketat pengawasan di area pelabuhan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Koordinasi dilakukan bersama:
- Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
Petugas gabungan akan ditempatkan di terminal penumpang, pintu masuk pelabuhan, hingga area sandar kapal untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait jumlah penumpang maupun kelengkapan dokumen perjalanan.
Cegah Penumpang Ilegal Tanpa Tiket
Selain pengawasan jumlah penumpang, KSOP Kendari juga meminta pihak Pelindo melakukan pembenahan fasilitas pengamanan di pelabuhan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpang ilegal yang masuk tanpa tiket resmi, yang kerap terjadi pada masa lonjakan arus mudik.
Rahman menegaskan seluruh akses masuk pelabuhan harus diperketat.
“Kami meminta pagar pengamanan pelabuhan dibenahi sehingga tidak ada lagi penumpang yang masuk melalui jalur tidak resmi tanpa membeli tiket,” jelasnya.
Posko Pengamanan Mudik Dibuka Hingga 30 Maret
Sebagai langkah antisipasi lonjakan penumpang, KSOP Kendari juga mendirikan posko pengamanan terpadu di pelabuhan.
Sumber: