Breaking News! Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 25 Kg

Sabtu 25-04-2026,10:50 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Pemerintah tetap memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai wilayah:

  • Zona 1: Rp12.500/kg (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi)
  • Zona 2: Rp13.100/kg (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan)
  • Zona 3: Rp13.500/kg (Maluku, Papua)

Bersama Perum Bulog, pemerintah kini memfokuskan distribusi ke daerah yang tidak sedang panen atau bukan sentra produksi.

Langkah ini memastikan beras bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pembatasan ini bukan tanda krisis, melainkan strategi besar untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga dan permainan pasar.

Dengan aturan baru ini, penimbun makin sempit geraknya, sementara masyarakat kecil justru makin terlindungi. Stabilitas harga beras? Pemerintah pastikan tetap terkendali!

Kategori :