sultra.disway.id - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas yang bikin geger pasar! Pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kini resmi dibatasi maksimal 25 kilogram per orang.
Kebijakan ini digulirkan untuk menghentikan praktik curang sekaligus memastikan beras bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa aturan ini bukan karena stok menipis, melainkan strategi besar menjaga harga tetap stabil.
BACA JUGA:Bulog Salurkan 298,5 Ton Bantuan Pangan di Baubau, 14.936 Warga Terima Beras dan Minyak
Mulai sekarang, setiap konsumen hanya boleh membeli maksimal lima kemasan beras SPHP ukuran 5 kg atau total 25 kg.
Meski dibatasi, pemerintah memastikan harga tetap aman dan tidak mengalami kenaikan.
“Ini beras penyeimbang harga. Tidak kami naikkan, tetap sesuai HET,” tegas Amran.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah mencium adanya praktik curang di lapangan, di mana oknum membeli beras subsidi dalam jumlah besar lalu mengemas ulang (repacking) dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
Tanpa pembatasan, beras SPHP berpotensi diborong hingga satu truk penuh—yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil.
“Kalau tidak dibatasi, bisa diborong lalu dijual ulang. Ini yang kita hentikan,” ujar Amran.
Di tengah kebijakan ini, pemerintah memastikan kondisi stok nasional sangat aman. Cadangan beras yang dikelola Perum Bulog bahkan telah menembus angka lebih dari 5 juta ton.
Artinya, masyarakat tidak perlu panik atau khawatir akan kelangkaan.
Kebijakan SPHP terbukti ampuh menekan lonjakan harga. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi beras kini jauh lebih terkendali.
Dari yang sempat menyentuh 5,61% pada 2023, kini di Maret 2026 turun drastis ke level 0,65%. Ini menandakan harga beras semakin stabil dan tidak lagi menjadi momok inflasi.