LPG 3 Kg Dibatasi di Kolaka Utara, Warga Hanya Boleh Beli 1 Tabung

Senin 13-04-2026,10:48 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi memberlakukan aturan baru terkait pembelian LPG subsidi 3 kilogram.

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi gas tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Langkah tegas ini diambil setelah terjadi lonjakan permintaan serta ditemukannya praktik pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak.

BACA JUGA:Pertamina Sidak SPPBE Kendari, Pastikan Pasokan LPG Aman Pasca Lebaran

Warga Dibatasi, UMKM Maksimal 2 Tabung

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kolaka Utara, Abu Bakri, menegaskan aturan pembelian kini diperketat.

  • Warga umum: maksimal 1 tabung per orang
  • Pelaku UMKM: maksimal 2 tabung

“Kami temukan ada yang membeli hingga 10 tabung sekaligus, termasuk oknum usaha besar. Ini yang kami tertibkan,” ujarnya.

Cegah Penimbunan dan Penyaluran Tak Tepat

Pembatasan ini juga bertujuan menekan praktik penimbunan dan distribusi yang tidak sesuai peruntukan, seperti penjualan ke luar daerah.

BACA JUGA:Pemprov Sultra Terapkan Sistem Waiting List Jabatan ASN, Jamin Seleksi Lebih Objektif

Selain itu, pemerintah mewajibkan setiap pangkalan melaporkan jadwal distribusi atau pembongkaran stok LPG agar pengawasan lebih transparan.

Pangkalan Nakal Terancam Sanksi

Pemkab Kolaka Utara tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar aturan.

“Jika tidak melapor atau menyalurkan di luar ketentuan, itu pelanggaran berat,” tegas Abu Bakri.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Dinas Perdagangan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan lapangan.

Petugas akan ditempatkan di sejumlah pangkalan, termasuk di wilayah Ponggiha dan Tojabi, guna mengatur antrean dan mencegah pembelian berulang oleh orang yang sama.

Kepala Satpol PP Kolaka Utara, Ihwan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Kolaka Jadi Contoh Nasional, Ribuan Warga Lokal Terserap Kerja di Sektor Tambang

Kategori :