Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasannya

Jumat 23-05-2025,11:11 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id – Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan menyeluruh atas laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang ditandatangani oleh Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diungkap Polri

“Hasil penyelidikan telah dilakukan gelar perkara, dan disimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.

Penyelidikan Resmi Dihentikan

Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan telah mencakup pemeriksaan saksi, verifikasi dokumen, serta analisis forensik terhadap ijazah yang dipermasalahkan.

Berdasarkan semua bukti yang dikumpulkan, penyelidik tidak menemukan indikasi pemalsuan dokumen sebagaimana yang dituduhkan.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Karena tidak ditemukan, maka kasus dinyatakan selesai,” tegasnya.

BACA JUGA:Langkah Kejagung Bongkar Dugaan Suap PT SGC Dapat Dukungan Akademisi Hukum

Ijazah Jokowi Terbukti Asli

Bareskrim Polri juga mengonfirmasi bahwa ijazah Sarjana (S1) milik Presiden Jokowi adalah asli.

Kepastian ini diperoleh dari hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah tersebut, yang menunjukkan bahwa dokumen itu identik dengan dokumen resmi pembanding dan berasal dari satu sumber yang sah.

“Antara dokumen yang diperiksa dan dokumen pembanding dinyatakan identik, berasal dari satu produk yang sama,” jelas Djuhandhani.

Didukung Bukti Akademik dari UGM

Keaslian ijazah Presiden Jokowi turut diperkuat oleh sejumlah dokumen resmi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di antaranya:

  • Surat keterangan lulus ujian praktik atas nama Joko Widodo, tahun 1984.
  • Bukti peminjaman buku dan biaya untuk keperluan wisuda.
  • Data pendaftaran sebagai mahasiswa UGM atas nama Ir. Joko Widodo.

Digitalisasi skripsi berjudul "Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta", yang diunggah ke sistem ETD UGM pada 2019.

Polri juga menyelidiki jejak digital dari dokumen akademik tersebut, termasuk log input oleh pihak administrasi perpustakaan UGM.

Kategori :