sultra.disway.id - Pemerintah Kota Kendari terus mendorong transformasi digital dengan menghadirkan sistem pembayaran pajak secara online.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Bank Sultra guna meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa digitalisasi pajak menjadi solusi untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
BACA JUGA:SPPG Polresta Kendari Resmi Beroperasi, Layani 2.700 Penerima Program Makan Bergizi Gratis
“Dengan sistem online, seluruh transaksi tercatat otomatis sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya di Kendari, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, sistem ini tidak hanya mencegah kebocoran anggaran, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Pajak Lebih Mudah, Cepat, dan Efisien
Melalui digitalisasi, proses pembayaran pajak dan retribusi kini menjadi:
- Lebih praktis dan bisa dilakukan secara daring
- Lebih cepat tanpa antrean panjang
- Lebih efisien dalam pencatatan dan pelaporan
Pemkot Kendari juga menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan sistem yang lebih mudah diakses.
BACA JUGA:Waspada Campak Usai Lebaran 2026, Dinkes Sultra Perketat Pengawasan dan Imbau Imunisasi
Sasar UMKM, PAD Diharapkan Meningkat
Program ini juga akan menyasar pelaku UMKM di Kota Kendari. Pemerintah akan memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran digital.
“Data pajak akan terekam dengan baik dan menjadi dasar untuk menggali potensi daerah. Harapannya PAD meningkat dan manfaatnya kembali ke masyarakat,” jelas Siska.
Bank Sultra Siapkan 130 Tapping Box
Sebagai bagian dari implementasi, Bank Sultra menyediakan alat perekam pajak (tapping box) yang akan dipasang di tempat usaha.
Pada tahap awal, sebanyak 130 unit tapping box telah disiapkan untuk didistribusikan kepada pelaku usaha di Kendari.
Dukung Pembayaran Digital Lewat QRIS
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut kerja sama ini juga mencakup pengembangan layanan keuangan digital, termasuk pembayaran melalui QRIS.
BACA JUGA:Pemkab Kolaka Siapkan Ruang Terbuka Hijau, Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun