Kasus Pungli Program Mudik Gratis Kapal Laut di Kendari, Wamenhub: Kita akan Telusuri

Senin 16-03-2026,12:47 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah 2026 per Orang: Nominal Rupiah, Niat, dan Cara Bayar Terbaru

Calon Penumpang Mengaku Diminta Uang

Meski tiket diberikan secara gratis, sejumlah calon penumpang mengaku dimintai uang sekitar Rp12.000 meskipun mereka telah terdaftar sebagai peserta program mudik gratis.

Kasus dugaan pungli tersebut dilaporkan terjadi di area Pelabuhan Nusantara Kendari yang berada di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Pemerintah memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungutan liar agar program mudik gratis tetap berjalan transparan, aman, dan benar-benar membantu masyarakat.

Suntana menegaskan seluruh layanan mudik gratis yang disediakan pemerintah harus bebas biaya sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut tanpa beban tambahan.

 

Kategori :