Korlantas Polri: Operasi Ketupat 2026 Tanpa Tilang Manual

Rabu 04-03-2026,13:51 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Meskipun tilang manual ditiadakan, masyarakat tetap diminta patuh pada aturan lalu lintas. Sistem e-TLE bekerja otomatis dan tetap memberikan sanksi bagi pelanggaran yang terekam kamera.

Pemudik juga diimbau untuk:

  • Memastikan kendaraan dalam kondisi prima
  • Mengatur waktu istirahat saat perjalanan jauh
  • Memantau informasi resmi rekayasa lalu lintas

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan dukungan teknologi modern, Mudik Lebaran 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Kategori :