Tercatat sebanyak 12.887 pasangan menikah di luar KUA, dengan puncak tertinggi terjadi pada April 2025 yang mencapai 1.887 pasangan.
Menurutnya, faktor tradisi dan keterlibatan keluarga besar menjadi alasan utama banyak pasangan tetap memilih menikah di luar kantor KUA.
Meski demikian, Kemenag Sultra optimistis layanan nikah gratis di KUA akan semakin diminati ke depan, seiring peningkatan fasilitas, kualitas pelayanan, dan kemudahan akses digital.
“Dengan layanan yang terus kami benahi, kami yakin KUA akan menjadi pilihan utama masyarakat untuk melangsungkan akad nikah secara sederhana, sah, dan bermartabat,” pungkas Sugianto.