“Pihak puskesmas sendiri belum mengetahui kejadian tersebut karena bangunan belum diserahkan,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian dilakukan setelah video pesta miras di halaman Puskesmas Latowu pada Kamis (1/1/2026) viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang berjoget diiringi musik DJ serta mengonsumsi minuman beralkohol di area fasilitas kesehatan.
Aksi itu menuai kecaman dan keprihatinan masyarakat, mengingat lokasi kejadian merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya dijaga ketertiban dan wibawanya.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.