Gubernur Sultra: Ada 96 Perusahaan Tambang Nakal, Potensi Daerah Rp100 Triliun Tapi PAD Cuma Rp800 Miliar

Senin 03-11-2025,13:11 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

“Dari tiga sumber itu saja, kalau semua perusahaan taat, potensi PAD kita bisa mencapai Rp1 triliun,” tegasnya.

Namun, Andi mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menagih kewajiban tersebut karena izin pertambangan berada di bawah otoritas pemerintah pusat.

BACA JUGA:Miris! Wanita Lagi Salat Zuhur di Masjid Dilecehkan Terekam CCTV

Karena terbentur wewenang, Gubernur Andi meminta Kementerian ESDM untuk turun tangan dan menegakkan aturan secara tegas.

Ia berharap Menteri Bahlil Lahadalia dapat menunda penerbitan izin baru bagi perusahaan tambang hingga semua kewajiban mereka dilunasi.

“Kami butuh ketegasan dari pusat agar tidak ada lagi perusahaan tambang yang beroperasi tanpa memenuhi tanggung jawab terhadap daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kasi datanya ke saya, saya selesaikan dalam dua bulan,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menambahkan, potensi pajak dan retribusi yang seharusnya diterima Pemprov Sultra dari aktivitas pertambangan mencapai Rp3 triliun, dana yang sangat penting untuk membangun 17 kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kategori :