Gubernur Sultra: Ada 96 Perusahaan Tambang Nakal, Potensi Daerah Rp100 Triliun Tapi PAD Cuma Rp800 Miliar

Senin 03-11-2025,13:11 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara tegas meminta perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, untuk menindak tegas 96 perusahaan tambang nakal yang masih beroperasi di wilayah Bumi Anoa tanpa memenuhi kewajiban mereka terhadap daerah.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Andi saat ditemui di Kendari, Minggu (2/11/2025). Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak seharusnya memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) baru bagi perusahaan yang belum melunasi pajak dan retribusi daerah.

“Saya mohon Pak Menteri jangan beri RKAB untuk 96 perusahaan sebelum mereka melunasi kewajiban ke daerah,” ujar Andi Sumangerukka menegaskan.

Gubernur Andi mengungkapkan, selama hampir delapan bulan menjabat, ia menemukan bahwa kondisi keuangan Sulawesi Tenggara masih jauh dari ideal.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 HP itel Terbaru November 2025: Desain Kece, Fitur Mewah, Harga Tetap Ramah Kantong!

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sultra menempati urutan ke-37 dari 38 provinsi di Indonesia dalam tingkat penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, Sultra dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam terbesar, khususnya dari sektor pertambangan nikel.

“Produksi nikel di Sultra mencapai sekitar 90 juta metrik ton. Kalau dikalikan dengan harga Rp30 juta per ton, potensi totalnya bisa mencapai sekitar Rp57 triliun,” jelasnya.

Namun, dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah dari pusat hanya Rp833 miliar — jumlah yang sangat kecil dibandingkan nilai potensi sumber daya alam yang dihasilkan.

Selain nikel mentah, hasil olahan seperti feronikel juga memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Menurut Gubernur Andi, dari pengolahan feronikel sebanyak 3,5 juta ton, seharusnya potensi keuntungan yang bisa diraih daerah mencapai Rp50 triliun.

BACA JUGA:Bingung Pilih HP Infinix RAM 8GB? Ini Daftar Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Jika digabungkan dengan produksi nikel mentah, total nilai ekonomi dari sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara bisa mencapai Rp100 triliun.

Namun sayangnya, penerimaan daerah masih stagnan di angka Rp833 miliar, jauh dari potensi riil yang ada.

Gubernur Andi menuturkan, sebanyak 96 perusahaan tambang masih memiliki tunggakan kewajiban kontribusi daerah, termasuk pajak, retribusi, dan pungutan atas bahan bakar industri.

Salah satunya adalah kewajiban atas penggunaan bahan bakar industri, yang menurut perhitungan dapat memberikan tambahan PAD hingga Rp1.100 per liter. Selain itu, masih ada Pajak Air Permukaan (PAP) dan retribusi plat kendaraan daerah yang belum dibayarkan secara optimal.

Kategori :