Tahanan BNNP Sultra Tewas, Keluarga Gugat Jalur Hukum, Kejanggalan Kematian Menguat

Kamis 30-10-2025,11:21 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Kasus kematian F alias LI (40), tahanan kasus narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini berbuntut panjang.

Pihak keluarga resmi menempuh jalur hukum setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian korban yang dinilai tidak wajar.

Dugaan kejanggalan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Kendari, Senin (27/10/2025). Rapat tersebut menghadirkan pihak BNNP Sultra, Satresnarkoba Polresta Kendari, serta keluarga korban.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, menyoroti banyak hal janggal, terutama kondisi kamera pengawas (CCTV) dan posisi tubuh korban saat ditemukan.

BACA JUGA:Siap-Siap! Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka Pertengahan November 2025

“Saya menunjukkan bukti gambar saat korban tergantung dengan posisi tangan terikat. Ini tidak masuk akal, bagaimana caranya dia gantung diri?” ujar La Ode Azhar dalam forum RDP di Gedung DPRD Kota Kendari.

CCTV Mati dan Penjelasan BNNP Sultra

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, mengakui bahwa kamera pengawas di lokasi kejadian memang sudah lama tidak berfungsi.

“CCTV memang penting, tapi sudah mati sejak November 2024. Kami sudah mengusulkan perbaikan. Untuk dugaan kejanggalan lainnya, nanti akan diungkap oleh pihak kepolisian,” jelas Alam Kusuma.

Keluarga Resmi Lapor ke Polda Sultra

Tak puas dengan penjelasan tersebut, keluarga korban yang diwakili Roslina Afi (36) dan Anggrianti (36) memutuskan membawa kasus ini ke Polda Sultra. Mereka berharap kematian F alias LI bisa diusut secara transparan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, BPIH 2026 Resmi Turun Rp2,89 Juta dari Sebelumnya

“Kami sudah memegang sejumlah alat bukti dan resmi melapor ke Ditreskrimum Polda Sultra pada pukul 10.20 Wita. Kami ingin kasus ini benar-benar terungkap,” kata Roslina.

Sementara itu, Anggrianti, adik korban, berharap agar penyelidikan dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami ingin kejelasan. Kami butuh jawaban atas kematian kakak kami yang penuh tanda tanya,” ujarnya dengan mata sembap.

Ditemukan Tewas di Dalam Sel

Diketahui, F alias LI ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan BNNP Sultra pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 20.20 Wita. Pihak keluarga menilai kondisi korban saat ditemukan tidak sesuai dengan dugaan bunuh diri yang disampaikan sebelumnya, sehingga mereka mendesak adanya autopsi dan penyelidikan menyeluruh.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan DPRD, yang mendesak transparansi penuh dari aparat penegak hukum agar kematian F alias LI dapat terungkap secara jelas dan adil.

Kategori :