Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–Desember 2025

Selasa 21-10-2025,12:58 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Kabar baik bagi pelanggan listrik PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk triwulan IV (Oktober–Desember 2025) resmi tidak mengalami kenaikan. 

Dengan demikian, tarif listrik non-subsidi yang berlaku sejak Januari 2025 akan tetap digunakan hingga akhir tahun.

Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi makro yang sebenarnya mengarah pada potensi kenaikan tarif.

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Bakal Naik? Ini Rincian Lengkapnya

“Secara perhitungan ekonomi makro, tarif listrik seharusnya naik pada periode akhir tahun. Namun, demi melindungi daya beli masyarakat, tarif tetap kami pertahankan,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Tri menegaskan bahwa pelanggan kategori subsidi tidak terdampak perubahan apa pun. Subsidi listrik masih diberikan bagi:

  • Rumah tangga miskin
  • Tempat ibadah
  • UMKM
  • Industri kecil
  • Fasilitas sosial

BACA JUGA:10 Rekomendasi HP Harga di Bawah 2 Juta Spek Kencang: Baterai Awet dan Kamera Jernih!

Dasar Kebijakan Penetapan Tarif

Penetapan tarif listrik mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur skema penyesuaian tarif setiap tiga bulan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan beberapa indikator utama, yaitu:

  • Nilai tukar rupiah
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  • Tingkat inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha tetap terjaga hingga penghujung tahun 2025.

BACA JUGA:5 Pilihan Laptop Gaming 5 Jutaan Paling Worth It: Performa Ngebut!

Daftar Tarif Listrik Oktober–Desember 2025

Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA–RTM : Rp 1.352/kWh
  • 1.300–2.200 VA : Rp 1.444,70/kWh
  • 3.500–5.500 VA : Rp 1.699,53/kWh
  • 6.600 VA : Rp 1.699,53/kWh

Pelanggan Bisnis

  • 6.600 VA–200 kVA : Rp 1.444,70/kWh
  • 200 kVA : Rp 1.114,74/kWh

Pelayanan Sosial

  • 450 VA : Rp 325/kWh
  • 900 VA : Rp 455/kWh
  • 1.300 VA : Rp 708/kWh
  • 2.200 VA : Rp 760/kWh
  • 3.500 VA–200 kVA : Rp 900/kWh
  • 200 kVA : Rp 925/kWh

Tarif Listrik Subsidi 2025

  • 450 VA : Rp 415/kWh
  • 900 VA : Rp 605/kWh

BACA JUGA:Gagal di Periode Pertama? Lowongan Magang Berbayar Gelombang 2 Dibuka Bulan Depan, Siapkan CV-mu!

Pemerintah Jamin Stabilitas Energi

Dengan tarif listrik yang stabil hingga akhir tahun, masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan biaya tagihan. Kebijakan ini juga diharapkan menopang ekonomi nasional jelang periode akhir tahun.

Informasi tarif listrik resmi dapat dipantau melalui laman PLN:

https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

Kategori :