Panduan Terbaru Pendaftaran Haji Reguler 2025 dari Kemenag: Syarat, Biaya, dan Proses Lengkap

Selasa 29-04-2025,18:26 WIB
Reporter : Gatot Wahyu Handono
Editor : Gatot Wahyu Handono

sultra.disway.id – Bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah haji, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menyediakan panduan resmi pendaftaran calon jamaah haji reguler tahun 2025.

Panduan ini mencakup persyaratan, alur pendaftaran, biaya, hingga tahapan keberangkatan dan kepulangan jamaah.

Berikut panduan lengkap dan terbaru yang wajib Anda ketahui:

1. Syarat Umum Pendaftaran Haji

Sebelum mendaftar, calon jamaah wajib memenuhi beberapa syarat administrasi dan kesehatan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam
  • Berusia minimal 18 tahun saat mendaftar
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan
  • Tidak dalam status hukum pidana
  • Memiliki KTP dan paspor yang masih berlaku
  • Wanita di bawah usia 45 tahun harus mendapat izin dari wali
  • Mampu secara finansial untuk biaya haji

BACA JUGA: Daftar 5 Puskesmas yang Disiapkan Dinkes Kendari untuk Vaksinasi Meningitis dan Polio 551 Calon Haji

2. Cara Mendaftar Haji Reguler di Kemenag

Berikut langkah-langkah resmi mendaftar haji melalui Kemenag:

  1. Datangi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili
  2. Siapkan dokumen: KTP, paspor, dan bukti transfer setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)
  3. Isi dan serahkan formulir pendaftaran
  4. Dapatkan nomor porsi haji sebagai tanda bukti pendaftaran

3. Penyusunan Kloter & Nomor Porsi

Calon jamaah akan dibagi dalam kelompok terbang (kloter) berdasarkan:

  • Usia dan kondisi kesehatan
  • Jenis kelamin dan kebutuhan khusus
  • Nomor porsi menentukan estimasi tahun keberangkatan

4. Biaya Pendaftaran dan Perjalanan Haji

Biaya haji ditentukan oleh pemerintah setiap tahun dan mencakup:

  • Tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, transportasi lokal, dan visa
  • Pembayaran dilakukan melalui Bank Penerima Setoran Biaya Haji (BPS-BPIH) yang ditunjuk Kemenag

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Haji 2025 Ditetapkan: Jemaah Masuk Asrama 1 Mei, Berangkat 2 Mei

5. Sidang dan Bimbingan Manasik Haji

Setelah pelunasan biaya, calon jamaah wajib mengikuti:

  • Sidang isbat dan manasik haji
  • Materi meliputi: tata cara ibadah, protokol kesehatan, dan aturan selama di Tanah Suci

6. Tahap Keberangkatan ke Tanah Suci

Hadir di embarkasi haji sesuai jadwal keberangkatan

Bawa dokumen penting: paspor, visa, tiket, dan kartu identitas haji

Jamaah diberangkatkan menuju Mekkah atau Madinah menggunakan pesawat

7. Pelaksanaan Ibadah Haji

Setibanya di Tanah Suci, jamaah akan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji:

  • Thawaf, Sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, serta lempar jumrah di Mina
  • Patuhi arahan petugas haji dan aturan dari Pemerintah Arab Saudi

BACA JUGA:Arab Saudi Beri Keistimewaan Indonesia: Jemaah Haji Usia 90 ke Atas Diizinkan Berangkat

8. Proses Pemulangan Jamaah Haji

Kategori :