Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3 Cair, Simak Cara Mencairkannya

Selasa 19-08-2025,11:04 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada Agustus 2025.

 

Penyaluran ini ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

 

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bansos dengan mudah.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Warga Sultra Cair: Begini Cara Cek Penerima dan Besarannya

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.

 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Agustus 2025

 

Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerima bansos, yaitu:

 

1. Lewat Website Resmi Kemensos

 

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap
  • Ketikkan kode captcha
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil

BACA JUGA:Mengulas Spesifikasi OPPO A3 Pro 5G: Tangguh, Stylish, Bikin Publik Terpukau!

 

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status (YA atau TIDAK), serta periode pencairan.

 

Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3

 

Bansos tahap 3 mencakup periode Juli–September 2025. Meski demikian, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah sesuai kesiapan pemerintah daerah.

Masyarakat disarankan untuk menghubungi kelurahan atau pendamping bansos setempat untuk memastikan jadwal pencairan.

 

Syarat Penerima PKH 2025

 

Mengacu pada laman resmi Kemensos, kategori penerima PKH 2025 meliputi:

 

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
  • Lansia (60 tahun ke atas)
  • Penyandang disabilitas berat

BACA JUGA:5 Pilihan HP OPPO NFC 2025: Murah, Performa Kencang!

 

Selain itu, penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebelumnya dikenal sebagai DTKS.

 

Besaran Bansos PKH 2025

 

Bantuan diberikan tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, dengan rincian:

 

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000/3 bulan (Rp3 juta/tahun)
  • Anak sekolah SD: Rp225.000/3 bulan (Rp900.000/tahun)
  • SMP: Rp375.000/3 bulan (Rp1,5 juta/tahun)
  • SMA: Rp500.000/3 bulan (Rp2 juta/tahun)
  • Ibu hamil: Rp750.000/3 bulan (Rp3 juta/tahun)
  • Lansia: Rp600.000/3 bulan (Rp2,4 juta/tahun)
  • Disabilitas berat: Rp600.000/3 bulan (Rp2,4 juta/tahun)

 

Siapkan Dokumen untuk Pencairan

 

Masyarakat yang sudah terdaftar dan status bantuannya aktif disarankan segera menyiapkan dokumen pendukung.

BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi Lengkap HP OPPO A78 4G: Ponsel Elegan untuk Generasi Aktif!

Pencairan dapat dilakukan di bank Himbara atau kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan di daerah masing-masing.

 

Dengan pencairan tahap 3 ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan

 

 

Kategori :