Lihat Video Syur Suami dengan Wanita Lain, Istri di Konawe Laporkan Polisi

Lihat Video Syur Suami dengan Wanita Lain, Istri di Konawe Laporkan Polisi

Video syur suami bikin istri lapor polisi--

sultra.disway.id - Rumah tangga seorang perempuan berinisial AP di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung ke ranah hukum.

AP resmi melaporkan suaminya, F, ke Polres Konawe atas dugaan perbuatan asusila setelah menemukan video tak senonoh di ponsel milik sang suami.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (30/12/2025), tak lama setelah AP memergoki bukti yang mengungkap hubungan terlarang suaminya dengan seorang perempuan lain berinisial S.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (27/12/2025). Saat itu, AP membuka ponsel suaminya dan menemukan sebuah video asusila yang memperlihatkan F bersama S. Temuan tersebut sontak memicu pertengkaran hebat di dalam rumah tangga mereka.

BACA JUGA:Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulan Realme 8 Pro: Masih Dilirik Banyak Orang?

AP mengungkapkan, dirinya sebenarnya telah berulang kali memperingatkan S agar tidak lagi menjalin hubungan dengan suaminya.

Namun, peringatan itu tak digubris. Fakta yang lebih mengejutkan pun terungkap, hubungan terlarang tersebut ternyata telah berlangsung sekitar empat tahun.

Kronologi Hubungan Terlarang

Tak berhenti sampai di situ, AP kemudian menelusuri percakapan WhatsApp di ponsel suaminya. Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa F dan S kerap bertemu di rumah seorang perempuan lain berinisial EJ, yang berada di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Video asusila yang ditemukan AP diduga direkam di lokasi yang sama, memperkuat keyakinan korban untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

BACA JUGA:Bocoran Desain Samsung Galaxy A57: Kamera Baru dan Bodi Lebih Tipis

Merasa dirugikan secara moril dan batin, AP akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan dugaan asusila tersebut. Ia memastikan perkara itu telah ditangani penyidik dan masuk tahap awal penyelidikan.

“Laporan sudah masuk dan hari ini ditangani penyidik. Surat panggilan juga sudah dibuat,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Menurut Taufik, korban selaku pelapor telah diperiksa. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada sejumlah saksi terkait.

Sumber: