BPK Soroti Aset Pemprov Sultra Dikuasai Pihak Lain

BPK Soroti Aset Pemprov Sultra Dikuasai Pihak Lain

Kantor BPK Sultra--ist

Dalam LHP yang diserahkan, BPK secara tegas merekomendasikan agar Pemprov Sultra segera menyelesaikan sengketa lahan serta memastikan legalitas seluruh aset daerah yang selama ini bermasalah.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi kerugian daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan sorotan tajam dari BPK, kini bola berada di tangan Pemprov Sultra untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga aset daerah agar tidak terus “lepas” dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Sumber: