Blunder Sebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT, Ini Pejelasan KPK

Blunder Sebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT, Ini Pejelasan KPK

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis--ist

sultra.disway.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal kabar simpang siur mengenai penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, meski tim penindakan tengah berada di lokasi, hingga kini belum ada penangkapan terhadap sang bupati.

 

"Memang Bupati sedang tidak berada di tempat. Namun, beberapa pihak dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil telah diamankan," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

 

BACA JUGA:Rugikan Bandar, 5 Pemain Judi Online Ditangkap Polisi, Netizen: Jangan-Jangan yang Lapor Bandarnya

Setyo menambahkan, sejak awal KPK hanya mengonfirmasi adanya kegiatan OTT, tanpa menyebutkan siapa saja yang terlibat. Pernyataan ini diperkuat oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

 

“Benar, ada kegiatan penindakan di lapangan. Namun, informasi soal siapa yang diamankan, barang bukti, dan perkara apa, akan kami sampaikan menyusul. Tim masih bekerja,” jelas Budi.

 

Pernyataan Wakil Ketua KPK Tuai Protes

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa timnya telah menangkap Abd Azis dalam OTT di Kolaka Timur. "Benar Koltim," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

 

Namun, pernyataan Johanis ini langsung dibantah keras oleh Partai NasDem. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut pernyataan tersebut menyesatkan publik karena Abd Azis saat itu sedang berada di Makassar dan mengikuti Rakernas Partai NasDem.

BACA JUGA:Manchester City Hadapi Dilema: Kovacic Diminati Klub Saudi!

 

"Saya sangat menyayangkan pernyataan pimpinan KPK. Faktanya, Abd Azis ada di sebelah saya, bukan ditangkap seperti yang diklaim," tegas Sahroni dalam konferensi pers.

 

Merespons polemik ini, KPK meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan informasi terkait OTT di Sulawesi Tenggara.

Lembaga antirasuah itu menegaskan, update resmi hanya akan disampaikan setelah proses penindakan rampung.

 

"Penjelasan resmi akan kami sampaikan dalam konferensi pers setelah seluruh data lengkap. Kami imbau publik bersabar dan tidak menyebarkan hoaks," tutup Juru Bicara KPK.

 

 

Sumber: