Terungkap Sosok Pria di Video Syur Lisa Mariana, Dipanggil dengan Nama Obed

Terungkap Sosok Pria di Video Syur Lisa Mariana, Dipanggil dengan Nama Obed

Sosok pria bernama Obed di video syur Lisa Mariana--

sultra.disway.id - Nama Ayu Aulia kembali menjadi perbincangan hangat di tengah polemik video viral yang menyeret nama Lisa Mariana.

Dalam sebuah wawancara terbaru dengan awak media pada Senin (21/4/2025), Ayu secara tidak sengaja menyebut nama seorang pria yang diduga terlibat dalam video tersebut.

“Video syur yang mana? Yang disebar itu kan, nggak ada aku. Bukannya cowoknya namanya Obed ya? Aduh keceplosan,” ujar Ayu sambil tersenyum, namun enggan memberikan detail lebih lanjut terkait identitas pria yang disebut.

BACA JUGA:Isu Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Mencuat, Kuasa Hukum: Hoaks

Pernyataan spontan itu langsung menuai reaksi dari publik dan warganet yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Banyak yang berspekulasi soal sosok "Obed" yang diduga memiliki keterkaitan dengan Lisa Mariana.

Ayu Aulia Bantah Terlibat dan Tantang Bukti

Meski sempat menyebut nama, Ayu menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam penyebaran video maupun dugaan transaksi uang yang ramai dibicarakan.

Ia juga membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah menawarkan uang Rp50 juta kepada Lisa Mariana atas perintah pihak tertentu.

BACA JUGA:Pemprov Sultra Gelar Job Fair 2025: Buka 2.573 Lowongan Kerja untuk Umum dan Lulusan Baru

“Suruh dia cek aja. Eh, duit gue lebih dari segitu ya!” tegas Ayu dengan nada serius, merespons tuduhan yang beredar di media sosial.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Lisa kini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan melanggar Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35, serta Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

BACA JUGA:Akhirnya Terungkap Sosok Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil?

Sumber: