Viral! Video Live Bupati SBD Ngamuk ke Staf Disdik Gegara Tunjangan Guru Belum Cair

Viral! Video Live Bupati SBD Ngamuk ke Staf Disdik Gegara Tunjangan Guru Belum Cair

Tangkapan layar Bupati SBD ngamuk pada staf Disdik--

sultra.disway.id – Jagat maya dihebohkan dengan video siaran langsung yang menampilkan Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, tengah meluapkan kemarahan kepada seorang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) bernama Keti.

Penyebabnya? Tunjangan para guru yang belum juga cair hingga pertengahan tahun.

Insiden ini terjadi Selasa pagi (1/7/2025), usai Bupati Ratu mengikuti upacara HUT Bhayangkara ke-79 dan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdik SBD.

BACA JUGA:Profil dan Harta Kekayaan Fadhal Rahmat, Anggota DPRD Kendari yang Viral karena Ngevape Saat Rapat

Tak disangka, sidak tersebut justru berujung adu mulut panas yang disiarkan langsung lewat akun Facebook pribadi Bupati dan langsung viral.

Adu Mulut Live: "Pokoknya Kau Akan Diperiksa!"

Dalam video berdurasi 5 menit 30 detik itu, Bupati Ratu yang mengenakan pakaian dinas upacara (PDU), terlihat sedang menanyakan kejelasan pembayaran tunjangan guru kepada Keti.

Namun, alih-alih memberi jawaban meyakinkan, staf Keti malah menjawab dengan nada ketus dan berbelit.

Bupati pun tak bisa menahan emosi. Ia memukul meja dan mengangkat nada suaranya sambil berkata:

"Pokoknya kau tenang, kau akan diperiksa! Karena sudah banyak guru-guru yang tidak dibayarkan tunjangannya sampai detik ini!"

Keti tak tinggal diam. Ia membalas:

"Silakan mama, saya tidak bersalah. Guru siapa yang kita tidak bayar? Kita ini ada proses mama. Jangan live seolah-olah kita tidak adil.”

BACA JUGA:Viral! Video Detik-detik Aksi Warga Selamatkan Jasad Kakek Wasim yang Diterkam Buaya

Tunjangan Macet Sejak 2024

Bupati Ratu menjelaskan, sidak ini dilakukan karena telah menerima banyak laporan dari para guru yang mengaku belum menerima tunjangan sejak Januari, bahkan ada yang belum dibayar sejak tahun 2024.

Jenis tunjangan yang macet di antaranya:

  • Tunjangan khusus
  • Tunjangan pensiun
  • Tunjangan tahunan lainnya

Sumber: