Waduh Aset Pemprov Sultra Susut 207 Hektare, Gubernur Sumangerukka: Kami Akan Telusuri!

Waduh Aset Pemprov Sultra Susut 207 Hektare, Gubernur Sumangerukka: Kami Akan Telusuri!

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka --ist

sultra.disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dibuat geram setelah mendapati adanya penyusutan lahan aset daerah di kawasan Nanga-nanga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dari total 1.000 hektare lahan milik Pemprov, kini tersisa hanya sekitar 793 hektare.

Hal ini diungkap langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat melakukan kunjungan lapangan bersama jajaran Forkopimda Sultra, Selasa (24/6).

BACA JUGA:Adegan Bikin Nagih Ello MG dan Ms Breewc Sebelum Masuk Lift, 7 Detik yang Guncang Medsos!

“Kalau ditanya kenapa lahan ini bisa susut, ya kita akan cari tahu,” tegas Gubernur dengan nada serius.

Gubernur Andi Sumangerukka mengisyaratkan adanya kemungkinan bahwa sebagian lahan telah dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran menyeluruh, baik secara fisik maupun hukum.

“Kami akan undang semua pihak terkait untuk duduk bersama. Harus jelas, ke mana perginya ratusan hektare lahan itu,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov tidak akan tinggal diam dalam menghadapi potensi penyimpangan aset negara.

BACA JUGA:BSU 2025 Resmi Cair Hari Ini! Cek Nama Anda, Dana Rp600.000 Langsung Masuk Rekening

Dari Lahan Kosong ke Kawasan Strategis

Menariknya, Gubernur juga menegaskan bahwa kawasan ini tidak akan dibiarkan kosong terlalu lama.

Ia menyebut lahan tersebut akan segera disulap menjadi pusat kegiatan strategis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pokoknya, lahan ini akan ramai,” kata Andi Sumangerukka optimistis.

Meski belum merinci bentuk pemanfaatan lahan, sinyal ini menunjukkan bahwa Pemprov Sultra siap mengubah wajah kawasan Baruga menjadi zona yang produktif dan terintegrasi dalam pembangunan kota.

Sumber: