Pemprov Sultra Akan Serahkan SK PPPK Tahap I dan CPNS 2024 pada 17 Juni 2025

Ilustrasi penyerahan SK PNS--berita.kolutkab.go.id
sultra.disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 pada Selasa, 17 Juni 2025.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Minggu (1/6/2025).
Menurut Prof. Khaeruni, penyerahan SK ini akan bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional dan direncanakan berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sultra.
BACA JUGA:BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Secara Online, Bisa Diakses Kapan Saja
“Kalau tidak ada kendala, SK PPPK Tahap I dan CPNS 2024 akan diserahkan pada 17 Juni. Mudah-mudahan Bapak Gubernur bisa hadir langsung untuk menyerahkannya,” ujar Prof. Khaeruni.
Jumlah SK Capai Lebih dari 4.000
Diperkirakan ada lebih dari 4.000 SK yang akan dibagikan. Dari jumlah itu, sekitar 2.600 di antaranya merupakan untuk formasi PPPK Tahap I, sementara lebih dari 1.000 SK lainnya untuk CPNS.
Meski begitu, Prof. Khaeruni menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap koordinasi, terutama menyangkut kesiapan lokasi dan teknis pelaksanaan.
“Kami masih akan berkonsultasi dengan tim protokol. Ini masih rencana awal dan belum kami laporkan secara resmi ke Gubernur,” imbuhnya.
Mekanisme Kerja PPPK dan CPNS
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme kerja PPPK dan CPNS tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Akhirnya Bansos PKH dan BPNT Cair Juga, Langsung Cek NIK KTP di Sini, Dana Masuk Rekening
Khusus untuk PPPK, kinerja mereka akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dijalankan. Untuk posisi yang bersifat paruh waktu juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
“Semua sudah diatur dalam regulasi, termasuk evaluasi tahunan bagi PPPK,” jelas Prof. Khaeruni.
SK PPPK Tahap II Masih Diproses
Untuk penyerahan SK PPPK Tahap II, Prof. Khaeruni mengatakan prosesnya masih berjalan dan diharapkan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.
“Kami terus memantau progresnya. Target kami, SK PPPK Tahap II juga bisa diserahkan pada tahun ini,” tutupnya.
Sumber: