Ngeri! Polisi Asal Sultra Jual Amunisi ke KKB Papua

Polisi asal Sultra diamankan karena menjual amunisi ke KKB Papua--Satgas Damai Cartenz
sultra.disway.id – Kasus keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan peredaran amunisi ilegal kembali mencuat.
Seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda berinisial LO, diketahui telah menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sejak tahun 2017.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka, yang menyebutkan bahwa Bripda LO berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Iya betul, Bripda LO asal Sultra. Dia pakai gelar ‘La Ode’, tapi saya belum bisa pastikan apakah dari Muna atau Buton,” ungkap Nursalam saat dikonfirmasi di Kendari, Selasa (20/5).
Bripda LO baru sekitar lima bulan bertugas di Polres Lanny Jaya setelah menyelesaikan pendidikan bintara.
Namun, keterlibatannya dalam penjualan amunisi ke KKB ternyata sudah dimulai jauh sebelum ia bertugas di sana.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyebut bahwa Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5).
Ia diketahui menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang merupakan bagian dari jaringan KKB pimpinan Komari Murib di wilayah Lenggenus.
“Pengakuannya, aktivitas ilegal ini sudah dimulai sejak 2017, sempat berhenti, lalu berlanjut pada 2021 dan kembali dilakukan tahun ini,” ungkap Faizal.
Saat ini, PW ditahan di Polres Jayawijaya, sementara Bripda LO diamankan di Markas Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2025: Pinjaman Rp25 Juta Bisa Dicicil 5 Tahun
Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan distribusi senjata api serta amunisi secara ilegal.
Tindakan keduanya dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan nasional, khususnya di wilayah konflik seperti Papua.
Sumber: