Akhirnya Budi Arie Setiadi Buat Pengakuan Soal Jatah 50 Persen Uang Pengamanan Situs Judi Online

Menkop Budi Arie Setiadi--
sultra.disway.id — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi membuat pengakuan soal tudingan menerima 50 persen dari hasil komisi perlindungan situs judi online (judol).
Budi Arie dengan tegas membantah menerima 50 persen dari hasil komisi perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh sejumlah oknum mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Itu adalah narasi jahat yang mencemarkan nama baik saya. Tuduhan itu tidak berdasar dan sepenuhnya tidak benar," tegas Budi Arie dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/5).
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Dalam dakwaan itu, Budi Arie disebut menerima bagian 50 persen dari total komisi situs judi online yang "dilindungi" agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Pengumpulan Fee Proyek, La Haruna dan Istri Didesak Mundur dari Jabatan
Namun, Budi Arie dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan bahwa tudingan itu muncul dari percakapan internal para tersangka semata, tanpa sepengetahuan atau keterlibatannya.
"Itu omong kosong mereka saja. Mereka tidak pernah memberi tahu saya atau meminta persetujuan saya. Tidak pernah ada aliran dana, dan saya tidak tahu-menahu soal kesepakatan itu," jelasnya.
Budi Arie menyampaikan tiga poin penting yang menegaskan ketidakterlibatannya:
Tidak Pernah Diberitahu: "Mereka tidak pernah menyampaikan akan memberikan 50 persen kepada saya. Mereka pun pasti tidak berani mengatakannya karena saya pasti langsung proses hukum," ujarnya.
Tidak Mengetahui Praktik Pegawai: Ia mengaku baru mengetahui praktik perlindungan situs judol setelah kasus tersebut diusut oleh kepolisian.
Tidak Ada Aliran Dana: “Ini yang paling penting. Tidak ada satu pun bukti dana yang mengalir ke saya,” tegasnya.
BACA JUGA:Budi Arie Diduga Terima Jatah Judi Online, Projo: Tak Ada Bukti Keterlibatan
Budi Arie juga menyatakan bahwa selama menjabat di Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs-situs judi online, dan publik bisa memverifikasi jejak digital terkait hal itu.
Sumber: