Belum Terima BLTS Rp900 Ribu Oktober 2025? Begini Cara Cek Status Penerimanya
BLT Cair --ist
sultra.disway.id - Pemerintah melalui Kemensos mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu untuk triwulan IV tahun 2025.
Bantuan ini mencakup periode Oktober–Desember 2025 dengan nominal Rp300 ribu per bulan dan dicairkan sekali ambil pada Oktober.
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya memastikan penyaluran dimulai Senin, 20 Oktober 2025.
“Sekali ambil langsung dapat Rp900 ribu untuk tiga bulan,” ujar Teddy dalam video KompasTV.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Samsung Harga 3 Jutaan Terbaik 2025: Sudah 5G, Ngebut, dan Kamera Tajam
Namun, banyak warga mengaku belum menerima BLTS Rp900 ribu sampai akhir Oktober. Jika kamu salah satunya, jangan panik dulu — bisa jadi kamu memang bukan penerima, atau penyaluranmu sedang dijadwalkan melalui kanal yang berbeda. Kamu dapat mengecek status penerimaan secara resmi lewat situs Kemensos.
Siapa Saja yang Berhak Dapat BLTS Rp900 Ribu?
Berdasarkan laman Kemensos, syarat utamanya:
- WNI terdata pada desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan ASN, bukan TNI/Polri
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah
- Terdaftar sebagai KPM dalam sistem Kemensos
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerima mencapai 35.046.783 KPM (sekitar 104 juta jiwa).
BACA JUGA:Ini Daftar HP Vivo NFC Terbaik Sesuai Budget: Desain Elegan, Kamera Keren!
Penerima PKH dan Sembako Juga Dapat Tambahan
Untuk keluarga penerima PKH dan sembako, BLTS ini menjadi tambahan. Menurut Mensos Gus Ipul:
“Kalau di 3 bulan ke-4 ini KPM dapat Rp600 ribu, ditambah BLTS Rp300 ribu × 3, jadi total Rp1,5 juta per keluarga.”
Cara Cek Status BLTS Rp900 Ribu Jika Belum Terima
Cek secara online hanya melalui situs resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkahnya:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Jika namamu terdaftar sebagai penerima triwulan IV, pencairan dilakukan melalui:
- Bank Himbara (18,2 juta KPM), atau
- PT Pos Indonesia (17,2 juta KPM)
Sumber: