Instruksi Presiden Prabowo: Tutup Dapur MBG Penyebab Keracunan Massal

Ratusan siswa di Banggai Kepulauan keracunan makanan MBG--
sultra.disway.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dapur program makan bergizi gratis (MBG) penyebab keracunan massal untuk ditutup.
Langkah tegas tersebut diambil Presiden Prabowo menyikapi kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima program MBG di sejumlah daerah.
Prabowo memerintahkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra yang terbukti menjadi sumber keracunan dihentikan sementara operasionalnya.
Instruksi ini disampaikan melalui Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan.
Menurut Zulhas, keputusan tersebut bertujuan untuk memberi ruang bagi investigasi menyeluruh sekaligus memperbaiki standar kebersihan sebelum layanan MBG kembali berjalan.
BACA JUGA:Ayam Bumbu Kuning Berbau Tak Sedap, Belasan Siswa SMKN 1 Konawe Keracunan Makanan MBG
“SPPG yang bermasalah ditutup sementara untuk evaluasi dan investigasi. Fokus utama adalah kedisiplinan, kualitas, serta kemampuan juru masak, tidak hanya di lokasi kasus, tetapi di seluruh dapur SPPG,” ujar Zulkifli Hasan.
Zulkifli juga menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh pada aspek kebersihan. Semua dapur MBG diwajibkan melakukan sterilisasi alat makan, meningkatkan sanitasi, hingga memperhatikan kualitas udara dan sistem pembuangan limbah.
“Semua dievaluasi, mulai dari kualitas air hingga alur limbah. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” tambah Zulhas.
Wakil Kepala BGN sebelumnya mengungkapkan, lebih dari 80% kasus keracunan terjadi karena SPPG tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
Pemerintah menegaskan, pembekuan sementara ini digunakan untuk memastikan dua hal utama:
BACA JUGA:37 Siswa SMA dan SD di Baubau Keracunan Usai Santap Menu MBG, Daging Ayam Jadi Penyebab
Kewajiban Sertifikasi SLHS
Seluruh SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Dapur tanpa sertifikat higienitas tidak akan diizinkan beroperasi lagi.
Investigasi Menyeluruh
Selama pembekuan, tim gabungan dari BGN, BPOM, dan Kepolisian akan melakukan audit ketat terhadap proses memasak, penyimpanan bahan, hingga distribusi makanan.
Sumber: