Dosen UM Kendari Hajar Mahasiswanya, Ini Penyebabnya

Tangkapan layar oknum Dosen UM Kendari aniaya mahasiswannya--ist
sultra.disway.id - Seorang oknum dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari berinisial MA dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswanya sendiri, AD.
Peristiwa ini terjadi di area kampus dan diduga dipicu hanya karena masalah pakaian program studi (prodi).
Menurut keterangan pihak kampus, insiden bermula ketika AD yang merupakan mahasiswa prodi Arsitektur ditegur karena mengenakan pakaian dari prodi Teknik Lingkungan. Teguran itu berujung pada aksi kekerasan yang dialami korban.
BACA JUGA:Ayam Bumbu Kuning Berbau Tak Sedap, Belasan Siswa SMKN 1 Konawe Keracunan Makanan MBG
“Keterangan korban, dia ditegur karena pakai pakaian prodi Lingkungan, sedangkan dia mahasiswa Arsitektur,” jelas Humas UM Kendari, Muhammad Ihsan, Kamis (25/9/2025).
Ihsan menjelaskan, pihak kampus masih mendalami motif kasus ini. Sebab, baik korban maupun dosen yang diduga pelaku sama-sama memiliki versi cerita yang berbeda.
“Dosen anggap tidak melakukan penganiayaan, tapi mahasiswa menganggap itu kekerasan. Jadi ada klaim berbeda,” katanya.
Meski demikian, Ihsan menegaskan UM Kendari tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Namun proses penanganan kasus akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur.
“Kami tidak mentolerir kekerasan, tapi prosesnya harus sesuai aturan. Kalau terbukti, bukan rektor yang memberhentikan, melainkan BPH sebagai payung hukum kami,” ujarnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Kolaka Utara, Sopir Tewas di Tempat
Korban AD mendesak pihak kampus untuk memecat dosen yang diduga menganiayanya. Namun Ihsan menekankan bahwa keputusan itu tidak bisa diambil secara terburu-buru.
“Tuntutannya mahasiswa agar dosen dipecat. Tapi proses ini harus adil dan tidak gegabah,” sambungnya.
UM Kendari juga menyatakan akan menghormati laporan polisi yang sudah dibuat korban. Meski begitu, pihak kampus tetap berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
“Kami menghormati proses hukum, tapi juga berusaha mengupayakan perdamaian antara kedua pihak,” jelas Ihsan.
Sumber: