BSU Ketenagakerjaan Cair September 2025, Ini Penjelasannya
BSU 2025 telah cair--BRI
sultra.disway.id - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja cair September 2025.
Kabarnya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan tengah menyiapkan pencairan BSU.
Program BSU menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk meringankan beban pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Bantuan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi risiko PHK massal di berbagai sektor.
BACA JUGA:Kabar Baik! BSU Bakal Lanjut hingga Akhir 2025, Begini Penjelasan Kemenkeu
Meski sempat belum dipastikan, Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengungkapkan bahwa pencairan BSU kemungkinan besar tetap berlanjut di kuartal III dan IV.
“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan berlanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Riznaldi di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Namun, jadwal resmi pencairan September 2025 masih menunggu konfirmasi. Pemerintah meminta masyarakat selalu mengecek informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Warga Sultra Terancam Hangus, Ini Penyebabnya
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Mengacu pada aturan sebelumnya, berikut syarat umum penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT BBM.
- Bekerja di sektor formal dengan status kepesertaan aktif.
Syarat ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah jika program berlanjut pada kuartal III dan IV 2025.
Besaran Bantuan BSU 2025
BSU diberikan dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Jika tidak ada perubahan kebijakan, jumlah ini kemungkinan tetap sama pada periode September 2025.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Tanaman Rambat untuk Kanopi Rumah Idaman: Wajib Dicoba!
Cara Cek Status Penerima BSU
Sumber: