Miris! Gadis 13 Tahun Dicabuli Kakak Iparnya di Muna Barat, Ada 50 Rekaman Video Aksinya

Miris! Gadis 13 Tahun Dicabuli Kakak Iparnya di Muna Barat, Ada 50 Rekaman Video Aksinya

Sosok pria yang cabuli adik iparnya yang masih SMP selama bertahun-tahun--ist

sultra.disway.id - Sebuah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Seorang gadis berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri, AS (38).

Kasus ini terbongkar setelah korban akhirnya berani mengungkap perlakuan keji yang ia alami selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Lini Tengah Rapuh! Manchester United Bidik Carlos Baleba, Gelandang Tangguh Brighton

 

Pengakuan Korban dan Terbongkarnya Bukti Video

Aksi bejat ini pertama kali terungkap pada Jumat malam, 15 Agustus 2025.

Kakak korban, TM (31), merasa curiga saat adiknya pulang ke rumah dalam kondisi lemas, menangis, dan mengeluhkan pusing.

Setelah didesak, sang adik akhirnya mengaku bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh AS, yang tak lain adalah suami TM.

 

TM yang marah dan tak percaya langsung menginterogasi suaminya. Kecurigaannya semakin kuat saat ia menemukan bukti mengejutkan di ponsel AS: puluhan video yang merekam aksi pelecehan terhadap adiknya.

"Sekitar 50 video. Saya lihat sendiri video adik saya direkam saat dilecehkan," ungkap TM dengan nada pilu.

BACA JUGA:Buruan Klaim! 17 Kode Redeem Free Fire Terbaru 7 September 2025 Resmi Garena, Dapatkan Skin dan Item Gratis

 

Perilaku Menyimpang 

Menurut TM, perilaku suaminya memang sudah menunjukkan tanda-tanda penyimpangan. AS diketahui kerap menonton konten pornografi setiap malam.

Mirisnya, pelecehan ini diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

 

Selama ini, korban tidak berani melapor karena terus diancam oleh pelaku. AS mengancam akan menyebarkan video rekaman pelecehan tersebut, yang bisa menghancurkan masa depan korban.

Tanpa pikir panjang, setelah melihat bukti dan mendengar pengakuan adiknya, TM langsung membawa sang adik ke kantor polisi malam itu juga.

BACA JUGA:Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Garut

 

Kasus ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Muna untuk penanganan lebih lanjut.

 

Meskipun tidak sampai terjadi hubungan layaknya suami istri, kasus ini telah meninggalkan luka mendalam bagi korban. TM mengungkapkan kondisi psikologis adiknya sangat terganggu. "Adik saya kini emosinya kurang stabil dan sering marah-marah," kata TM.

 

Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban serupa. "Harapan saya proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku harus bertanggung jawab," tegas TM. Saat ini, terduga pelaku AS telah ditahan di Mako Polres Muna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sumber: