Cara dan Syarat Daftar Nikah Massal September 2025 di Istiqlal

Cara dan Syarat Daftar Nikah Massal September 2025 di Istiqlal--
sultra, disway.id - Nikah massal kembali menjadi sorotan publik dengan rencana penyelenggaraan di Masjid Istiqlal pada September 2025.
Bagi sebagian pasangan, acara ini bukan hanya sekadar momen ijab kabul, tetapi juga sebuah perayaan cinta yang dibalut kebersamaan, doa, dan keberkahan.
Suasana sakral di masjid terbesar di Asia Tenggara itu selalu menyisakan kesan mendalam.
Ratusan keluarga berkumpul, senyum bahagia terpancar dari wajah para mempelai, dan lantunan doa bergema memenuhi udara.
Bagi mereka yang mungkin terbentur biaya atau ingin merasakan kebersamaan unik dalam sebuah prosesi, nikah massal menjadi jawaban yang indah.
Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bersama Rabithah Alam Islami, akan menggelar kembali jadwal nikah massal ini sebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Maulid.
Bukan sekadar seremoni, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap pasangan yang ingin membangun rumah tangga sah di mata agama dan negara.
Jadwal dan Ketentuan
Prosesi akan berlangsung pada 4 September 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Acara ini terbatas untuk 100 pasangan pengantin, sehingga pendaftaran perlu dilakukan sesegera mungkin melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di domisili masing-masing.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., dijadwalkan hadir menyaksikan langsung prosesi yang penuh haru ini.
Fasilitas dan Keistimewaan
Seluruh pasangan akan mendapatkan mahar gratis, sementara panitia juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut serta.
“Kami berharap acara ini menjadi momentum yang membawa kebahagiaan dan menguatkan institusi keluarga,” ungkap Direktur Jenderal Bimas Islam.
Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 25 Agustus 2025. Bagi yang berminat, memahami alur dan persyaratan pendaftaran nikah massal menjadi langkah awal yang penting.
Momen Sakral yang Mengikat
Lebih dari sekadar acara resmi, nikah massal di Masjid Istiqlal menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, dan penguatan nilai-nilai pernikahan yang sah.
Sumber: