Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait asal mula video tersebut beredar.
Hanya disebutkan bahwa video syur itu telah tersebar luas di dunia maya sejak tahun lalu, namun belum diketahui platform atau situs awal penyebarannya.
Kasus ini pun masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang ITE dan penyebaran konten pornografi.