Kasus ini menjadi refleksi bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi formal, melainkan tanggung jawab moral.
Dalam konteks RDP yang seharusnya jadi ruang penyampaian aspirasi, tindakan ngevape dan membuat konten pribadi jelas dinilai tak pantas.
Apalagi, Fadhal Rahmat dikenal sebagai salah satu anggota DPRD termuda dari Partai Golkar, yang diharapkan membawa semangat baru dan integritas dalam politik lokal. Sayangnya, kejadian ini justru memperburuk persepsi publik terhadap generasi muda di parlemen.