BACA JUGA:Pemprov Sultra Akan Serahkan SK PPPK Tahap I dan CPNS 2024 pada 17 Juni 2025
“Kami tidak akan kembali melayani sebelum hak kami dibayarkan. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal penghargaan terhadap profesi,” tegas Mudasir.
Sebelumnya, DPRD Muna telah memfasilitasi pertemuan antara para dokter dan pihak rumah sakit. Dalam hasil rapat, DPRD menyatakan mendukung agar insentif dikembalikan ke nilai semula. Namun hingga kini, keputusan tersebut belum dijalankan oleh pihak manajemen RSUD.