Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima aktif atau tidak.
Melalui Aplikasi "Cek Bansos":
Anda juga bisa mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Google Play Store, lalu masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa) dan nama lengkap sesuai KTP Anda untuk melihat status kelayakan.
Mengenal "Sistem Desil", Penentu Kelayakan Penerima Bansos
Mengapa ada warga yang dapat bansos dan ada yang tidak? Semua diatur melalui Kelompok Desil dalam DTSEN.
Pemerintah mengukur kelayakan KPM tidak hanya dari penghasilan bulanan, melainkan juga dari beberapa indikator dinamis berikut:
- Kondisi fisik dan kelayakan rumah tinggal.
- Tingkat pendidikan tertinggi dalam keluarga.
- Jenis pekerjaan kepala keluarga.
- Daya konsumsi listrik rumah tangga.
- Kepemilikan aset berharga (kendaraan, tanah, dll).
BACA JUGA:Hebat! 5 Daerah di Sultra Borong Penghargaan Kemendagri 2026 Regional Sulawesi
Bagaimana Jika Data Anda Tidak Sesuai?
Data DTSEN ini bersifat dinamis. Jika Anda merasa berhak menerima bantuan namun statusnya tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan sanggahan atau pembaruan data melalui 3 cara:
- Melaporkan diri langsung ke pihak Desa atau Kelurahan setempat.
- Mendatangi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Menggunakan fitur Usul-Sanggah di dalam Aplikasi Cek Bansos.
Penting! Pantau status bansos Anda secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penarikan dana di Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk menjaga stabilitas ekonomi dapur keluarga Anda!