sultra.disway.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat prasejahtera di sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Penyaluran ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni dan menyasar keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk ibu hamil, balita, pelajar dari jenjang SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends 26 Mei 2025: Klaim Skin Eksklusif dan Hadiah Gratis dari Moonton
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2
Adapun nilai bantuan yang disalurkan bervariasi, tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
- Diberikan sebesar Rp200.000 per bulan
- Disalurkan setiap tiga bulan sekali (total Rp600.000 per tahap)
Penyaluran dilakukan melalui bank mitra atau PT Pos Indonesia, tergantung lokasi penerima
BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Pekerja di Sultra Cair Mulai Juni 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Online
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa
- Tulis nama lengkap sesuai identitas
- Masukkan kode captcha atau verifikasi
- Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu hasilnya
Syarat Penerima Bansos 2025
Agar penyaluran tepat sasaran, berikut kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Terdaftar dalam DTKS atau Data Sosial Ekonomi Nasional
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak sedang menerima bansos lainnya seperti BLT UMKM, BSU, atau Kartu Prakerja
- Berdomisili sesuai data yang tercatat di kelurahan/desa
Pastikan Anda Terdaftar
Pemerintah mengimbau masyarakat Sultra untuk segera memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan.
Jika belum terdaftar, warga dapat mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk memperbarui data kependudukan atau DTKS.
Langkah ini penting agar penyaluran bansos berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan tumpang tindih data penerima.
Dengan adanya penyaluran tahap kedua ini, diharapkan masyarakat prasejahtera di Sultra dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok harian dan pendidikan anak.