Pemerintah Salurkan Dana Desa 2025 ke Kolaka Timur, Capai Rp89,6 Miliar

Sabtu 24-05-2025,11:14 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan secara resmi mengumumkan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 7 April 2025. 

Anggaran ini disalurkan ke seluruh provinsi, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Kabupaten Kolaka Timur menjadi salah satu wilayah penerima manfaat.

Untuk tahun ini, total Dana Desa yang dialokasikan ke Kabupaten Kolaka Timur mencapai Rp89.633.683.000. Dana tersebut akan didistribusikan ke puluhan desa yang tersebar di berbagai kecamatan di kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Buton Utara Capai Rp57,8 Miliar untuk 78 Desa, Ini Daftarnya

Dorong Pembangunan dan Kemandirian Desa

Alokasi Dana Desa ini bertujuan untuk:

  1. Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur desa
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  3. Mendukung program-program prioritas nasional berbasis pemberdayaan masyarakat desa

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mengurangi ketimpangan antarwilayah, khususnya di daerah terpencil dan berkembang seperti di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:Harga BBM di Sultra Turun Lagi, Berikut Daftar Lengkapnya

Distribusi Dana Desa

Dana yang telah ditetapkan akan disalurkan kepada desa-desa penerima sesuai dengan perhitungan kebutuhan dan jumlah penduduk, serta mempertimbangkan aspek geografis dan tingkat kemiskinan.

Berikut ini adalah daftar lengkap desa penerima Dana Desa 2025 di Kabupaten Kolaka Timur beserta nominal yang diterima masing-masing desa:

1 Desa Simbune Rp948.812.000

2 Desa Poni-Poniki Rp696.359.000

3 Desa Tawainalu Rp666.839.000

4 Desa Woiha Rp670.160.000

5 Desa Tasahea Rp679.592.000

6 Desa Lara Rp733.349.000

Kategori :