sultra.disway.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap motif di balik terbentuknya grup Facebook tertutup bernama Fantasi Sedarah, yang diketahui terlibat dalam penyebaran dan penjualan konten eksplisit secara daring.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, menyampaikan bahwa grup ini dibuat pada Agustus 2024 dan sempat memiliki sekitar 32.000 anggota sebelum akhirnya ditutup oleh pihak berwenang.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui grup ini digunakan untuk saling bertukar serta menjual konten eksplisit, termasuk foto dan video dewasa," ujar Brigjen Nurul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
BACA JUGA:Ini Daftar Desa Penerima Dana Desa 2025 Senilai Rp99,99 Miliar di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Lebih lanjut, dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga menemukan indikasi adanya pelanggaran berat, termasuk dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan sebagian anggota grup.
"Kami tengah melakukan analisis forensik digital untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat aktif dalam grup ini," tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) guna memastikan para korban, terutama anak-anak, mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum secara optimal.
BACA JUGA:Sejumlah Jurnalis Polisikan Postingan Akun Facebook Diduga Milik Anggota DPRD Baubau Naslia Alu
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tegas Brigjen Nurul.
Dalam upaya pencegahan, Polri juga akan memperkuat patroli siber serta melakukan pemantauan terhadap berbagai platform digital guna menindak konten ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.