Dugaan Korupsi Rp9,2 Miliar di Konawe Diusut, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pejabat Setda

Kamis 26-03-2026,10:44 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe senilai lebih dari Rp9,2 miliar terus bergulir.

Penyidik dari Polres Konawe kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Konawe berinisial Y, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebelumnya.

Kasat Resekrim Polres Konawe, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa pemeriksaan ulang merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2026: Penumpang ASDP Baubau Meledak 17%, Strategi Operasional 24 Jam Jadi Kunci

“Kami akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, sembari menunggu hasil audit kerugian negara sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Di tengah penyelidikan, beredar isu adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut. Namun, pihak kepolisian memastikan seluruh proses tetap berjalan profesional sesuai prosedur.

“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Taufik.

Kasus ini mencuat setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Perwira Polda Sultra Iptu AK Digerebek Istri Sah di Penginapan, Begini Nasibnya Saat Ini

Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Berdasarkan hasil audit, terdapat sejumlah temuan mencolok, antara lain:

  • Belanja makan dan minum Kepala Daerah melalui Bagian Umum sebesar Rp3,1 miliar dinilai tidak wajar
  • Anggaran makan dan minum lainnya senilai Rp2,1 miliar belum dapat diyakini kebenarannya
  • Biaya sewa tenda sebesar Rp257 juta tidak sesuai kondisi riil

Belanja makan dan minum Bagian Humas dan Protokoler mencapai Rp3,7 miliar belum dapat dipertanggungjawabkan

BACA JUGA:Tembus 140 Ribu Kendaraan! BPTD Sultra Catat Lonjakan Mobilitas Lebaran 2026 di Bumi Anoa

Khusus untuk temuan di Bagian Humas dan Protokoler, polisi menyebut hasil audit kerugian negara telah diterima.

Kategori :