Besaran Zakat Fitrah 2026 per Orang: Nominal Rupiah, Niat, dan Cara Bayar Terbaru

Minggu 15-03-2026,19:28 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Menjelang hari kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriah, umat Muslim di seluruh dunia bersiap menunaikan kewajiban suci: Zakat Fitrah.

Ibadah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan pembersih bagi orang yang berpuasa sekaligus bentuk kepedulian nyata bagi saudara kita yang membutuhkan.

Agar ibadah Anda sah dan sempurna, penting untuk mengetahui detail terbaru mengenai besaran nominal, batas waktu, hingga bacaan niatnya. Berikut adalah panduan lengkap Zakat Fitrah 2026.

BACA JUGA:Yamaha Luncurkan XMax Roda 3 Dilengkap Airbag, Cek Harga dan Spesifikasinya

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026 per Orang?

Di Indonesia, penentuan nilai zakat mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Berdasarkan syariat, zakat fitrah dikeluarkan sebanyak 1 sha’ bahan makanan pokok.

1. Zakat dalam Bentuk Beras

Jika Anda ingin menunaikan zakat menggunakan beras atau makanan pokok, takarannya adalah:

  • 2,5 kilogram beras per jiwa, atau
  • 3,5 liter beras per jiwa.

2. Zakat dalam Bentuk Uang (Nominal Rupiah)

Bagi yang ingin membayar dengan uang tunai agar lebih praktis, nilainya harus setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

  • Update 2026: Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, nilai zakat fitrah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang.
  • Catatan: Nominal ini dapat bervariasi di setiap provinsi mengikuti fluktuasi harga beras lokal.

BACA JUGA:Polda Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, 1.500 Karung Beras SPHP Dijual Rp50 Ribu

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah

Jangan sampai terlambat! Ada aturan waktu yang perlu Anda perhatikan:

  • Waktu Mubah: Sejak awal Ramadan hingga hari terakhir puasa.
  • Waktu Wajib: Saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam takbiran).
  • Waktu Afdal (Terbaik): Sehabis salat Subuh sebelum berangkat salat Idul Fitri.
  • Batas Akhir: Sebelum dimulainya salat Idul Fitri. Jika dibayar setelah salat Id, maka statusnya dianggap sedekah biasa, bukan zakat fitrah.

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap (Arab & Latin)

Niat adalah rukun terpenting. Berikut adalah bacaan niat untuk berbagai kategori:

1. Niat untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakātal fiṭri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā)

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala."

2. Niat untuk Istri

(Nawaitu an ukhrija zakātal fiṭri ‘an zaujatī fardhan lillāhi ta‘ālā)

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala."

Kategori :