Akhirnya Budi Arie Setiadi Buat Pengakuan Soal Jatah 50 Persen Uang Pengamanan Situs Judi Online

Selasa 20-05-2025,13:08 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

“Kita siap. Dalami saja. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri,” ujarnya kepada awak media di Istana Merdeka pada 6 November 2024.

Latar Belakang Kasus

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa para terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan, terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online dengan sistem pembagian komisi.

Budi Arie disebutkan sebagai salah satu penerima komisi, namun belum ada bukti kuat yang mengaitkannya secara langsung.

Kasus ini masih dalam proses hukum dan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kategori :