Kabar Gembira! THR Ojol 2026 Dipastikan Cair Lebih Besar, Menaker: Makin Aktif Makin Cuan!

Sabtu 28-02-2026,10:54 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Senyum sumringah bakal menghiasi wajah para mitra pengemudi ojek online (ojol) menjelang Lebaran 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa angin segar dengan memastikan para driver akan kembali menerima "Tunjangan Hari Raya" dalam bentuk Bantuan Hari Raya (BHR).

Bukan sekadar cair, pemerintah memberikan bocoran bahwa nilai BHR tahun ini diklaim bakal lebih gede dibanding tahun lalu!

BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Tiga Arsitek

“Hasil pembahasan kemarin, para aplikator sudah berkomitmen. Ada yang menyampaikan nilainya lebih besar dari tahun lalu, dan tentu itu sangat kita apresiasi,” ungkap Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Siapa yang Dapat Paling Besar? Ini Bocoran Skemanya

Pemerintah menegaskan bahwa pembagian BHR tahun ini akan mengedepankan prinsip keadilan. Besaran nominal yang diterima setiap pengemudi tidak akan sama rata, melainkan bergantung pada performa di aspal.

Indikator Utama Penerima BHR:

Tingkat Keaktifan: Pengemudi full-time yang rajin narik tentu akan mendapat porsi lebih besar dibanding pengemudi paruh waktu (part-time).

Kategori Mitra: Setiap aplikator (Gojek, Grab, Maxim, dll) memiliki kriteria penilaian internal untuk menentukan siapa mitra yang berhak mendapatkan bonus tertinggi.

BACA JUGA:Angin Segar! Tenor KPR Subsidi Diperpanjang hingga 30 Tahun: Cicilan Makin Ringan, Bunga Tetap 7%!

“Kita harus fair. Model bisnis ojol ini fleksibel, jadi BHR harus sesuai dengan kontribusi mereka. Yang full tentu berbeda dengan yang part-time,” jelas Yassierli.

Masih Menunggu "Restu" Presiden Prabowo

Meskipun lampu hijau sudah menyala dari pihak aplikator, dasar hukum resmi berupa Surat Edaran (SE) Menaker saat ini masih dalam proses finalisasi. Yassierli menyebutkan pihaknya perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum meresmikan regulasi tersebut.

“Masih harus konsultasi dengan Bapak Presiden dulu. Kita tunggu saja dalam waktu dekat,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:Lindungi Ekonomi Rakyat, Menkop Minta Alfamart & Indomaret Stop Ekspansi ke Desa!

Komitmen Pemerintah untuk Sektor Informal

Kebijakan BHR ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal berbasis aplikasi.

Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri 1447 H, bantuan ini diharapkan menjadi bantalan ekonomi yang signifikan bagi keluarga besar driver ojol di seluruh Indonesia.

Kategori :