Buntut Dugaan Pengumpulan Fee Proyek, La Haruna dan Istri Didesak Mundur dari Jabatan

Senin 19-05-2025,10:57 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Mantan PJ Bupati Buton yang tengah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Haruna bersama sang istri, Naslia Alu yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau, diminta segera mundur dari jabatannya.

Desakan mundur buntut dari dugaan keterlibatan pasangan suami-istri La Haruna dan Naslia Alu dalam skandal pengumpulan fee proyek di Kabupaten Buton. 

"Saya menyarankan supaya La Haruna dan Naslia Alu mundur dari jabatannya. Biar mereka fokus menyelesaikan pertanggungjawaban secara hukum," beber ketua KNPI Kabupaten Buton, La Ode Farhan. 

BACA JUGA:Diduga Kumpulkan Fee Proyek, Mantan PJ Bupati La Haruna dan Istri Resmi Dilaporkan ke Kejari Buton

Menurut Farhan, jika keduanya masih menduduki jabatan, dikhawatirkan akan menghambat upaya hukum untuk segera membuka tabir skandal fee proyek karena kesibukan keduanya dalam menjalankan tugas pada jabatan yang diemban.

Dikatakan Farhan, akan lebih bijak jika La Haruna berinisiatif untuk mengundurkan diri tanpa harus menunggu desakan publik.

Terlebih kasus ini telah menyeruak dan menjadi konsumsi  publik. Bahkan media telah ramai memberitakan. Bahkan telah resmi dilaporkan ke Kejari Buton. 

Farhan juga memprediksi bahwa La Haruna tidak akan lolos dari jeratan hukum atas kasus ini. Dirinya menyebut, masyarakat justru akan mempertanyakan jika ternyata La Haruna akan lolos nantinya.

"Kalau akal sehat saya tidak mungkin lolos kecuali diloloskan. Itu soal lain lagi," ucapnya. 

BACA JUGA:Bukti Transfer Fee Proyek Ditemukan, Segera Penjarakan Eks Pj Bupati Buton La Haruna, Kejari Buton Siap Usut

Diketahui, La Haruna bersama sang istri yang merupakan ketua komisi III DPRD Kota Baubau resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kamis (15/5/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan saat masih berstatus orang nomor satu di Buton.

Laporan dilayangkan Barisan Muda Anti Korupsi Kepulauan Buton dan telah diterima pihak Kejari Buton di bagian pengaduan.

Laporan tersebut bermula ketika munculnya pengaduan di Polsek Pasarwajo terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yongki dan Langkaaba.

BACA JUGA:Kejari Buton Respon Skandal Uang Proyek Seret Nama Eks PJ Bupati La Haruna

Kategori :