sultra.disway.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan dan menertibkan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp253,19 miliar sepanjang tahun 2025.
Capaian ini menjadi bukti penguatan pengawasan tata kelola keuangan pemerintah daerah demi mencegah potensi kebocoran anggaran.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menjelaskan pengamanan tersebut berasal dari berbagai langkah strategis, mulai dari sertifikasi aset daerah, penertiban barang milik daerah (BMD), hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah.
BACA JUGA:Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Masuk Tahap Ketiga Pembangunan
“Nilai pengamanan terbesar berasal dari sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Sepanjang 2025, sebanyak 86 bidang aset berhasil disertifikasi dengan total nilai mencapai Rp79,59 miliar,” ujar Edi saat ditemui di Kendari, Kamis.
Pemkot Kendari Dominasi Sertifikasi Aset
Dari total aset yang disertifikasi, Pemerintah Kota Kendari menjadi kontributor terbesar, dengan 66 bidang aset senilai Rp54,26 miliar. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah sengketa aset dan potensi penguasaan ilegal di kemudian hari.
Tak hanya itu, KPK juga mencatat penertiban barang milik daerah berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang dengan nilai Rp7,96 miliar. Kota Kendari kembali mencatatkan nilai tertinggi dalam kategori ini, yakni Rp3,73 miliar.
Kendaraan Dinas dan PSU Turut Ditertibkan
Dalam upaya penataan aset bergerak, KPK turut mengamankan 86 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah di Sultra dengan total nilai Rp1,67 miliar. Kabupaten Kolaka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kendaraan dinas terbanyak yang ditertibkan, yakni 10 unit senilai Rp473,18 juta.
BACA JUGA:Deretan Mobil Hybrid, Listrik, hingga Merek Baru Siap Meluncur di IIMS 2026 Digelar 5–15 Februari
Selain itu, KPK juga mengawal serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 12 kawasan perumahan di Kota Kendari dengan nilai mencapai Rp34,71 miliar.
“Pengamanan PSU ini penting agar aset fasilitas umum benar-benar tercatat dan dikelola pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat,” jelas Edi.
Pajak Daerah Ikut Dioptimalkan
Dari sisi pendapatan, KPK turut mengawal penagihan tunggakan pajak daerah dengan nilai total Rp2,65 miliar. Kabupaten Bombana mencatatkan realisasi penagihan tertinggi, yakni Rp935,14 juta.
Menurut Edi, pengamanan dan optimalisasi keuangan daerah ini menjadi bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah, khususnya pada tahun pertama kepemimpinan kepala daerah.
“Dalam satu tahun awal sudah bisa terlihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah. Dari situ kami lakukan evaluasi agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan lebih akuntabel,” tegasnya.
BACA JUGA:Bulog Sultra Salurkan 44 Ribu Ton Beras ke KTI, Papua Jadi Penerima Terbesar