Jika wacana sertifikasi ini terealisasi, maka profesi kreator konten di Indonesia akan memasuki babak baru: dari sekadar hobi menjadi profesi dengan standar dan kompetensi resmi.
Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kredibilitas kreator, mencegah penyebaran hoaks, dan meningkatkan kualitas konten di platform digital.