Polresta Kendari Sita 600 Liter Pertalite Imbas Praktik Penimbunan BBM Subsidi

Polresta Kendari Sita 600 Liter Pertalite Imbas Praktik Penimbunan BBM Subsidi

--

sultra, disway.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari membekuk dua pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 600 liter Pertalite.

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LN dan N.

Proses penangkapan LN bermula saat petugas Satpol PP Kota Kendari mengamankan satu unit mobil bernomor polisi DT 1787 WE di SPBU Saranani. Kendaraan tersebut kedapatan membawa delapan jeriken Pertalite berkapasitas masing-masing 35 liter. Sopir mobil sempat melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri ke kantor polisi pada Kamis (15/10).

"Awalnya personel Satpol PP Kota Kendari mengamankan mobil itu yang mengangkut BBM jenis pertalite. Saat diamankan, pengemudi kendaraan sempat melarikan diri, tak berselang lama pelaku kemudian menyerahkan diri," kata Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, LN memborong Pertalite dari SPBU menggunakan mobil tersebut, lalu menyimpan stok BBM di kediamannya untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

"Pelaku diduga membeli pertalite dari SPBU di wilayah Kendari menggunakan mobil dan menyimpannya di rumah, lalu menjualnya kembali seharga Rp12 ribu per liter," ujarnya.

Sementara itu, penangkapan tersangka N berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat sebuah mobil Daihatsu Sigra melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan mobil bernomor polisi DT 1130 ZF tersebut sedang membongkar muatan Pertalite di sebuah rumah kawasan Kecamatan Puuwatu, Kendari.

"Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 10 buah jeriken berkapasitas 35 liter, dengan masing-masing jeriken berisi 32 liter," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka N menggunakan modus pengisian berulang memanfaatkan dua buah barcode Pertamina. BBM bersubsidi yang terkumpul tersebut rencananya hendak diecer kembali ke wilayah Kabupaten Konawe Utara dengan harga Rp13.125 per liter.

Welliwanto mengungkapkan bahwa saat ini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: