Imbas 57 Siswa Mengeluh Sakit, BGN Bekukan Sementara SPPG Watubangga Kendari

Imbas 57 Siswa Mengeluh Sakit, BGN Bekukan Sementara SPPG Watubangga Kendari

Ilustrasi MBG penyebab keracunan--ist

sultra, disway.id - Tindakan tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) merespons kasus kelalaian penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak tiga petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watubangga Baruga dijatuhi sanksi disiplin usai 57 pelajar mengeluhkan masalah kesehatan seusai mengonsumsi santapan MBG.

Kepala Kantor Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Mulyadi, mengonfirmasi penjatuhan sanksi tersebut. "Tiga petugas SPPG yang diberikan sanksi disiplin itu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan," ucap Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan bahwa berkas administrasi terkait penjatuhan sanksi telah diteruskan ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN untuk diproses lebih lanjut. Mengingat para petugas berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penentuan klasifikasi sanksi sepenuhnya berada di tangan instansi pusat.

"Jadi, pertimbangannya bisa sanksi ringan, sedang, berat hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sesuai kategori hasil penilaian Biro SDM BGN," katanya.

Sementara itu, untuk 47 relawan yang bertugas di lapangan, Mulyadi menegaskan bahwa penanganannya berada di luar kewenangan BGN. Ia mengungkapkan jika kelalaian ditemukan dari para relawan maka yang berhak memberhentikan mitra yayasan, bukan BGN.

Tak berhenti pada sanksi perorangan, BGN juga mengambil tindakan tegas terhadap unit pelayanan terkait. Operasional SPPG Watubangga Baruga resmi dihentikan sementara (suspend) sejak Sabtu (19/9).

"Kategori suspend-nya itu berat untuk 30 hari ke depan dan tidak boleh melakukan pelayanan," katanya.

Guna memastikan kebutuhan gizi 2.967 penerima manfaat tetap terpenuhi selama masa pembekuan, BGN bakal mengalihkan alokasi distribusi ke unit terdekat. Namun, langkah penyesuaian ini tetap memperhitungkan daya tampung masing-masing SPPG.

"Ada mekanisme pengalihan kepada SPPG terdekat, tapi perlu kita lihat lagi apakah SPPG itu sudah overload karena setiap SPPG maksimal melayani 3.000 penerima manfaat MBG," ujar Mulyadi.

Langkah responsif BGN mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN). Koordinator AMIN, Muh Andriansyah Husen, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat BGN menyikapi insiden yang menimpa puluhan siswa sekolah tersebut.

"Sanksi yang diberikan pada SPPG Watubangga harus menjadi pembelajaran untuk SPPG lain dalam hal pengelolaan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BGN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen operasional dan standar prosedur pelayanan (SOP) di seluruh SPPG guna mencegah terulangnya kelalaian di masa mendatang.

"Karena ini menyangkut gizi anak dan adik-adik kita, memang tidak sampai ada kejadian fatal tapi bayangan kalau itu dikonsumsi sama ibu hamil. Untuk itu harus dicek kelayakan makanan sebelum disalurkan," katanya.

Sumber: